Kamis, 21 Mei 2015

Usulan Tufung 2015 Mapenda Kota Depok

Assalamu’alaikum Wr. Wb.                 

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1022 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil (STF-GBPNS) tahun 2015, kami instruksikan kepada Kepala RA/Madrasah di bawah naungan Kementerian Agama Kantor Kota Depok agar segera menyerahkan berkas usulan calon penerima Subsidi Tunjangan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (STF-GBPNS). Informasi lengkap disini

0 komentar:

Posting Komentar